Langsung ke konten utama

“PROGRAM PELATIHAN KERJASAMA BIDANG HUKUM CHINA-ASEAN DALAM MASALAH NARKOBA DAN BERBAGAI ISYU HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN GANGGUAN KEAMANAN YANG BERSIFAT BUKAN TRADISIONAL”;

KOMISI PENDIDIDIKAN KOTAMADYA CHONGQING-CHINA BEASISWA PENDIDIKAN “ JALAN SUTRA “ DARI WALIKOTAMADYA CHONGQING-CHINA UNTUK PENDIDIKAN INTERNASIONAL “PROGRAM PELATIHAN KERJASAMA BIDANG HUKUM CHINA-ASEAN DALAM MASALAH NARKOBA DAN BERBAGAI ISYU HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN GANGGUAN KEAMANAN YANG BERSIFAT BUKAN TRADISIONAL”; LAPORAN KEGIATAN OLEH : DEDY LEAN SAHUSILAWANE, SH HAKIM PENGADILAN NEGERI SORONG PENYELANGGARA : SCHOOL OF INTERNATIONAL LAW - SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW CHONGQING – CHINA DAN NATIONAL RESEARCH CENTRE ON GOVERNACE OF DRUG ISSUES SCHOOL OF INTERNATIONAL EDUCATION PEMBINA : CHINA LAW SOCIETY AND CHINA– ASEAN LEGAL RESEARCH CENTRE CHONGQING – CHINA 20 NOVEMBER 2017 – 19 DECEMBER 2017 DAFTAR ISI 1. KATA PENGHANTAR 2. LATAR BELAKANG “PROGRAM PELATIHAN KERJASAMA BIDANG HUKUM CHINA-ASEAN DALAM MASALAH NARKOBA DAN BERBAGAI ISYU HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN GANGGUAN KEAMANAN YANG BERSIFAT BUKAN TRADISIONAL”; 3. DAFTAR NAMA PESERTA “PROGRAM PELATIHAN KERJASAMA BIDANG HUKUM CHINA-ASEAN DALAM MASALAH NARKOBA DAN BERBAGAI ISYU HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN GANGGUAN KEAMANAN YANG BERSIFAT BUKAN TRADISIONAL”; 4. JADWAL KEGIATAN “PROGRAM PELATIHAN KERJASAMA BIDANG HUKUM CHINA-ASEAN DALAM MASALAH NARKOBA DAN BERBAGAI ISYU HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN GANGGUAN KEAMANAN YANG BERSIFAT BUKAN TRADISIONAL”; 5. KEGIATAN DI CHINA ; I. KATA PENGHANTAR : PERTAMA-TAMA PUJI DAN SYUKUR SAYA PANJATKAN KEHADIRAT TUHAN YANG MAHA ESA YANG OLEH KARENA KASIH DAN KARUNIANYA SAYA DIBERIKAN KESEMPATAN UNTUK DAPAT MENULIS LAPORAN SINGKAT SAYA ATAS KEGIATAN YANG SAYA IKUTI YAKNI “PROGRAM PELATIHAN KERJASAMA BIDANG HUKUM CHINA-ASEAN DALAM MASALAH NARKOBA DAN BERBAGAI ISYU HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN GANGGUAN KEAMANAN YANG BERSIFAT BUKAN TRADISIONAL”; SEBAGAI PERWAKILAN DARI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DALAM KEGIATAN DIMAKSUD , TIDAK LUPA SAYA UCAPAKAN UNGKAPAN RASA SYUKUR DAN TERIMA KASIH SAYA YANG TAK TERHINGGA , KEPADA YANG MULIA KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA BAPAK PROF. DR. H. M. HATTA ALI, SH MH YANG TELAH MEMBERIKAN KESEMPATAN DAN KEPERCAYAAN KEPADA SAYA UNTUK MENGIKUTI KEGIATAN DIMAKSUD, DIREKTUR JENDRAL BADAN PERADILAN UMUM BAPAK DR. HERI SWANTORO, SH, MH, BAPAK KETUA PENGADILAN TINGGI JAYAPURA, BAPAK KETUA PENGADILAN NEGERI SORONG YANG TELAH MEMBERIKAN SEMANGAT DAN DUKUNGAN KEPADA SAYA DALAM MENGIKUTI KEGIATAN DIMAKSUD, TIDAK LUPA PULA UCAPAN TERIMA KASIH SAYA KEPADA BAPAK FAIZAL AKBARUDDIN TAQWA, SH , LLM HAKIM YUSTISIAL PADA MAHKAMAH AGUNG RI YANG SECARA KHUSUS TELAH MEMBERIKAN MASUKAN DAN BIMBINGAN HUKUM SEBAGAI BEKAL PENGETAHUAN SAYA DALAM MENGIKUTI KEGIATAN DIMAKSUD DAN TIDAK LUPA PULA UCAPAN TERIMA KASIH SAYA KEPADA IBU DIAN NOVIANTI,S.SOS, MH, STAFF MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, YANG SEJAK AWAL MEMPERSIAPKAN SEGALA URUSAN ADMINISTRASI DAN INFORMASI TERKAIT KEBERANGKATAN SAYA KE CHINA; DAN DALAM KESEMPATAN INI TIDAK LUPA PULA SAYA UCAPAKAN TERIMA-KASIH KEPADA REKAN-REKAN HAKIM DAN PARA PEGAWAI DI PENGADILAN NEGERI SORONG YANG SELALU MEMBERIKAN DORONGAN MOTIVASI KEPADA SAYA DALAM MENGIKUTI KEGIATAN INI; AKHIR KATA BESAR HARAPAN SAYA LAPORAN SINGKAT SAYA TENTANG KEGIATAN SAYA DI CHONGQING-CHINA DAPAT MEMBERIKAN SEDIKIT MANFAAAT BUAT INSTITUSI KITA DALAM RANGKA MEMBERIKAN PELAYANAN HUKUM TERBAIK BAGI BANGSA KITA DI WAKTU MENDATANG. WASALLAM , DEDY L. SAHUSILAWANE,SH HAKIM PENGADILAN NEGERI SORONG II. LATAR BELAKANG SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW (SWUPL) setelah mendapatkan dana beasiswa pendidikan dari Walikotamadya Chongqing-China untuk beasiswa pelatihan secara internasional , mengadakan kegiatan “Program Pelatihan Kerjasama Bidang Hukum China-Asean Dalam Masalah Narkoba Dan Berbagai Isyu Hukum Yang Berkaitan Dengan Gangguan Keamanan Yang Bersifat Bukan Tradisional”, pelatihan ini bertujuan meningkatkan pertukaran informasi dalam hal penegakan hukum di bidang narkoba serta permasalahan gangguan keamanan bersifat bukan tradisional antara China dan negara-negara ASEAN; Program pelatihan ini didesain untuk membantu negara-negara ASEAN dan CHINA dalam mengatasi permasalahan hukum terkait isyu narkoba maupun isyu non-traditional security problems , pentingnya kegiatan ini ditujukan agar masalah-masalah di atas tidak sampai mengganggu stabilitas kawasan regional antara China dan ASEAN baik itu gangguan secara hukum, sosial- ekonomi , pembangunan, ketersediaan energi dan gangguan stabilitas kawasan regional China-ASEAN ; Program pelatihan ini dilaksanakan di Kota Chongqing-China , berlangsung dari tanggal 20 November 2017 s/d 19 Desember 2017 dengan keseluruhan peserta berjumlah 25 (dua puluh lima ) orang, yang mana para peserta ini merupakan ahli pada bidang permasalahan narkoba dan juga para praktisi hukum yang berhubungan langsung dengan kasus-kasus narkoba di negara masing-masing; Southwest Univercity Of Political Science And Law (SWUPL) sebagai penyelenggara program ini dibawah pengawasan dari Departemen Pendidikan Republik Rakyat China dan Kotamadya Chongqing , bekerjasama dengan lembaga China-Asean Legal Research Centre, yang didirikan oleh Organisasi Masyarakat Hukum China (China Law Society) yang berkantor pada Southwest Univercity Of Political Science And Law (SWUPL) di Kota Chongqing – China; III. DAFTAR NAMA PESERTA “ PROGRAM PELATIHAN KERJASAMA BIDANG HUKUM CHINA-ASEAN DALAM MASALAH NARKOBA DAN BERBAGAI ISYU HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN GANGGUAN KEAMANAN YANG BERSIFAT BUKAN TRADISIONAL ” CAMBODIA SMANN VANNTHIDA CHIEF BUREAU OF LEGAL AND ADMINISTRATION AFFAIR MINISTRY OF JUSTICE SAR CHANRATH DIRECTOR OF MUTUAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS & EXTRADITION, MINISTRY OF JUSTICE SAROEUN SOPOR OFFICER , MINISTRY OF JUSTICE SUNTHENG SAMNANG DEPUTY OFFICCE ANTI ILLICIT TRAFFICKING, MINISTRY OF INTERIOR ANTY DRUG DEPARTMENT INDONESIA DEDY LEAN SAHUSILAWANE JUDGE , SORONG DISTRICT COURT OFFICE ZAKARIA OFFICCER , MINISTRY OF LAW AND HUMAN RIGHTS; FAIZAL PUTRAWIJAYA PROSECUTOR, LEGAL AND FOREIGNER RELATION BUREAU , ATTORNEY GENERAL OF REPUBLIC INDONESIA CUT FEROZA SUB HEAD OF BILATERAL COOPERATION, MINISTRY OF LAW AND HUMAN RIGHTS LAOS PALINYA MACKHPORN DEPUTY DIVISION MANAGEMENT DEPARTMENT OF BUSINESS, GENERAL LOGISTIC DEPARTMEN MINISTRY OF PUBLIC SECURITY DOUANGMA WIVANT VANTHALA DIRECTOR OF DIVISION, DEPARTMENT OF LEGISLATION NORINTHA SOUPHY DEPUTY DIRECTOR OF GENERAL, JUDMENT ENFORCEMENT DEPARTMEN VIENGXAY VILAYPHONE OFFICER, GENERAL PUBLIC SECURITY DEPARTMENT, MINISTRY OF PUBLIC SECURITY OF LAO PDR LAOLY PHOUMIXAY LAW ENFORCEMENT, GENERAL SECURITY DEPARTMENT, MINISTRY OF PUBLIC SECURITY; BOULAVAN KHAMSAVATH GENERAL SECURITY DEPARTMENT, MINISTRY OF PUBLIC SECURITY; KEOVILAY VORASANE OFFICER, GENERAL SECURITY DEPARTMENT, MINISTRY OF PUBLIC SECURITY ; PHOUPHET SYTHALAVONG OFFICER, GENERAL SECURITY DEPARTMENT, MINISTRY OF PUBLIC SECURITY MALAYSIA PIETER ONG LIP CHENG MANAGING DIRECTOR, TEMPLARS LAW LLC MYANMAR NAN THIN THIN HLAING DEPUTY DIRECTOR, UNION ATTORNRY GENERAL OFFICE ZAW MIN TUN JUDGE, OFFICE OF THE CHIEF JUSTICE OF UNION, SUPREME COURT OF THE UNION KHIN THU ZAR AUNG ASSISTANT DIRECTOR, UNION ATTORNEY GENERAL OFFICE PHILIPPINES HIPOLITO SAMPER YVETTE STATE COUNSEL, DEPARTMENT OF JUSTICE MANGELEN ALJAUHARI UDANG ACTING CHIEF, LEGAL AFFAIRS AND ASSISTANCE DIVISION PHILIPINES DRUG ENFORCEMENT AGENCY SINGAPORE PRASAD S/O KARUNKARAN LAWYER/ADVOCATE & SOLICITOR OF SUPREME COURT , SINGAPORE, KPRASAD & CO THAILAND PRASIT LUANGSANYALAK PUBLIC PROSECUTOR ATTACHED TO OFFICE OF THE ATTORNEY GENERAL, OFFICE OF THE ATTORNEY GENERAL SIRIPORN CHAISURYAKAN LEGAL OFFICER, OFFICE OF THE NARCOTICS CONTROL BOARD JADWAL KEGIATAN “ PROGRAM PELATIHAN KERJASAMA BIDANG HUKUM CHINA-ASEAN DALAM MASALAH NARKOBA DAN BERBAGAI ISYU HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN GANGGUAN KEAMANAN YANG BERSIFAT BUKAN TRADISIONAL ” TANGGAL WAKTU ACARA NARA SUMBER ATAU STAF PENANGGUNG JAWAB 20-11-2017 SENIN PENDAFTARAN PESERTA CHINA-ASEAN LEGAL RESEARCH CENTRE , PROGRAM STAFF LUO YUANYUAN 9.30-10.30 ACARA PEMBUKAAN CHINA-ASEAN LEGAL RESEARCH CENTRE , PROGRAM STAFF WANG ZEYIN 10.30-11.45 PENGENALAN KAMPUS CHINA-ASEAN LEGAL RESEARCH CENTRE , PROGRAM STAFF LUO YUANYUAN 21-11-2017 SELASA 12.00-13.00 MAKAN SIANG ACARA PEMBUKAAN CHINA-ASEAN LEGAL RESEARCH CENTRE , PROGRAM STAFF WEI JINYUAN 14.30-16.30 PROGRAM MEETING SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW DR. ZHONG YINGTONG 20.00-22.00 WELCOME PARTY CHINA-ASEAN LEGAL RESEARCH CENTRE , PROGRAM STAFF LUO YUANYUAN 22-11-2017 RABU 09.30-12.00 14.30-17.30 PENGENALAN KEBUDAYAAN CHINA SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW DR. QU YONGGANG 23-11-2017 KAMIS FULL DAY KUNJUNGAN LAPANGAN PENGENALAN BUDAYA KOTA CHINA KUNO , PENGENALAN KOTA CHONGQING DAN SEJARAH KOTA CHONGQING 24-11-2017 JUMAT 9.00-12.00 14.30-17.30 BUDAYA HUKUM CHINA SYSTIM HUKUM CHINA TENTANG PENGATURAN NARKOBA SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW PROF. LONG DAXUAN SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW MEI CHUANGQIANG 25-11-2017 SABTU 09.00-12.00 PENGALAMAN PEMERINTAH DAERAH OTONOMI GUANGXI DALAM MASALAH NARKOBA BUREAU OF JUSTICE, GUANGXI ZHUANG AUTONEMOUS REGION, DIRECTOR NI ZHILOG 26-11-2017 MINGGU ISTIRAHAT 27-11-2017 SENIN 09.00-12.00 14.30.17.30 REFORMASI DI BIDANG HUKUM DAN FUNGSI DARI REHABILITASI NARKOBA CHINESE PEOPLE’PUBLIC SECURIRY UNIVERCITY, ASSOSIATE PROFFESSOR, BAO HAN 28 -11-2017 SELASA 09.00-12.00 14.30-17.30 HUKUM CHINA TERKAIT KEJAHATAN NARKOBA DAN SISTIM PENJATUHAN PIDANA SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW PROF.WANG LIRONG 29-11-2017 RABU 09.30-12.00 14.30-17.30 KONDISI PERMASALAHAN NARKOTIKA DAN PENAGGULANGANNYA DI CHINA SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW PROF. WU XI 30-11-2017 KAMIS 14.30-17.30 KERJASAMA PENEGAKAN HUKUM NARKOBA ANTARA CHINA-ASEAN; LEGAL BRANCH, OF THE ANTI –DRUGS DIVISION THE PUBLIC SECURITY BEURAU OF CHONGQING MUNICIPALITY BRANCH CAPTAIN PANG BO 01-12-2017 JUMAT 09.00-12.00 14.30-17.30 ANALISA DAN PEMBELAJARAN MASALAH NARKOBA ( PRAKTEK LAPANGAN) PENGOLAHAN DATA INTELEJEN DALAM KASUS NARKOTIKA CRIMINAL COURT V, THE CHINESE SUPREME COURT PEOPLE COURT JUSTICE FANG WENJUN GUANGXI POLICE COLLEAGE PROF. ZHANG XIAOCHUN 02-12-2017 SABTU KUNJUNGAN LAPANGAN KE SITUS BUDAYA DAZU 03-12-2017 MINGGU ISTIRAHAT 04-12-2017 SENIN 09.00-12.00 14.30-17.30 KERJASAMA KEMARITIMAN ANTARA CHINA DAN ASEAN SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW PROF. WANG MEILI 05-12-2017 SELASA KEGIATAN OLAH RAGA DAN REKREASIONAL 06-12-2017 RABU 09.00-12.00 14.30-17.00 KERJASAMA HUKUM PIDANA ANTARA CHINA DAN ASEAN SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW PROF. YE NING 07-12-2017 KAMIS 14.30-17.30 PRAKTEK PENGADILAN DALAM KASUS NARKOBA CRIMINAL COURT II, HIGHGER PEOPLES COURT OF CHONGQING MUNICIPALITY , PRESIDENT ZHANG BAO 08-12-2017 JUMAT 09.30-13 14.30-17.30 PENGETAHUAN PSYCOLOGY DALAM PENANGANAN PECANDU NARKOBA HUAZHONG UNIVERCITY OF SCIENCE AND TECKNOLOGY PROF. WANG ZHENGZHEN 09-12-2017 SABTU ISTIRAHAT 10-12-2017 MINGGU KEGIATAN OLAH RAGA DAN REKREASIONAL 11-12-2017 SENIN 09.00-12.00 14.30-17.30 TANTANGAN NEGARA ASEAN DAN CHINA DALAM MASALAH LEGISLASI DAN IMPLEMENTASI HUKUM TERHADAP NARKOBA JENIS BARU PRESIDENT AASAR DR. HUANG KAICHENG 12-12-2017 SELASA 09.00-12.00 INVESTIGASI KASUS NARKOBA LINTAS NEGARA SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW PROF. ZHU XIAOLI 13-12-2017 RABU 09.00-12.00 14.30-17.30 PENGENALAN KEBIJAKAN POLITIK “ BELT & ROAD INISIATIF DAN KOTA CHONGQING SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW PROF. QIN JIE 14-12-2017 09.00-12.00 14.30-17.30 CHINA DAN ASEAN DALAM MASALAH NON-TRADIONAL SECURITY DALAM RANGKA BELT&ROAD INISIATIF SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW PROF. ZHANG XIOJUN 15-12-2017 JUMAT 09.00- SAMPAI SELESAI SEMINAR MASALAH NARKOBA 16-12-2017 SABTU ACARA PENUTUPAN TRAINING DAN PENYERAHAN SERTIFIKAT PELATIHAN 17-12-2017 MINGGU STUDI TOUR KE KOTA KUNMING PROVINSI YUNAN 18-12-2017 SENIN KUNJUNGAN KE PENGADILAN NEGERI KUNMING PROVINSI YUNAN 19-12-2017 SELASA KEPULANGAN I. NAMA KEGIATAN : “ADVANCED TRAINING PROGRAM OF CHINA-ASEAN COOPERATION ON REGULATING DRUG ISSUES AND OTHER NON-TRADITIONAL SECURITY PROBLEMS “ II. WAKTU DAN TEMPAT : CHONGQING, 20TH NOVEMBER 2017 – 19TH DECEMBER 2017, BERLOKASI DI KAMPUS SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW , CHONGQING – CHINA III. PENYELENGGARA : CHINA LAW SOCIETY , CHINA-ASEAN LEGAL RESEARCH CENTRE DAN SOUTHWEST UNIVERCITY OF POLITICAL SCIENCE AND (SWUPL) CHINA; IV. PERSIAPAN KEBERANGKATAN: • PADA TANGGAL 17 NOVEMBER 2017 SAYA BERKUNJUNG KE KANTOR DIRJEN PERADILAN UMUM UNTUK MELAPORKAN KEBERANGAKATAN SAYA KE CHINA; • PADA TANGGAL 18 NOVEMBER 2017 SAYA BERKUNJUNG KE MA RI UNTUK MELAPORKAN KEBERANGKATAN SAYA KE CHINA; V. KEGIATAN DI CHINA : - 20 NOVEMBER 2017 Pada tanggal 20 November 2017 saya berangkat dari Jakarta menuju Chongqing China , setibanya di chongqing dijemput oleh panitia kegiatan dan seluruh peserta ditempatkan di Vienna Hotel yang bersebelahan dengan Kampus Southwest Univercity Of Political Science And Law Chongqing-China; - 21 NOVEMBER 2017 Pada tanggal 21 November 2017 para peserta mengikuti kegiatan pembukaan acara dimana saya sebagai perwakilan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia sekaligus Ketua dari delagasi Indonesia yang beranggotakan 1 Orang peserta dari kejaksaan Agung dan 2 orang peserta dari DEPKUMHAM diberikan kepercayaan untuk memberikan kata sambutan mewakili para peserta pelatihan dalam acara pembukaan kegiatan dimaksud; Setelah kegiatan acara pembukaan selanjutnya diadakan kegiatan photo bersama dan dilanjutkan dengan kegiatan tour pengenalan kampus Southwest Univercity Of Political Science And Law (SWUPL) dan pada malam harinya diadakan kegiatan pertunjukan budaya dari berbagai negara ASEAN yang dilakukan oleh para mahasiswa berbagai negara asean yang sedang menempuh pendikan di Southwest Univercity Of Political Science And Law (SWUPL); Memberikan kata ambutan atas nama para peserta pelatihan di acara pembukaan - Foto bersama setelah acara pembukaan 22 November 2017 Pada tanggal 22 November 2017 kegiatan perkuliahan dimulai dengan materi “ Pengenalan Kebudayaan China “ dengan narasumber Dr. Qu Yonggang staf pengajar pada Southwest Univercity of Political Science and Law (SWUPL) , tujuan pembelajaran dari pengenalan kebudayaan China ialah untuk membekali para peserta pelatihan dari berbagai negara ASEAN untuk mengetahui budaya China dalam hal pembelajaran Bahasa China sehari-hari guna memberikan pengetahuan percakapan bahasa China yang sederhana agar para peserta pelatihan selama sebulan berada di China dapat berkomunikasi dengan berbahasa China mengingat sangat sedikit sekali orang di kota Chongqing yang dapat berbahasa Inggris. Pembelajaran Percakapan sederhana bahasa china sehari-hari - 23 November 2017- Pada tanggal 23 November 2017 para peserta pelatihan diberikan materi pengenalan budaya China dengan metode kunjungan lapangan atau study tour ke berbagai tempat yang berada di kota Chongqing, antara lain ; 1. Pasar Tradisional di kota budaya kuno “CIQIKOU” , di tempat ini para peserta melihat kegiatan pasar tradisional China yang memperdagangkan aneka ragam makanan, kerajinan tangan tradisional dan melihat bentuk rumah tradisional China dimana secara turun temurun para pedagang di daerah ini memperdagangkan produk kerajinan dan makanan tardisional , tujuan dari kunjungan di tempat ini untuk melihat bahwa orang china tetap mempertahankan kebudayaan asli mereka ; Budaya seni menyajikan minuman teh di kota tua “Ciqikou “ 2. Kunjungan ke Museum Purbakala Chongqing ; - 24 November 2017 Pada tanggal 24 November 2017 , perkuliahan di awali dengan materi budaya hukum china oleh Prof. Long Daxuan dari Southwest Univercity of Political Science and Law , dalam perkuliahan ini diperkenalkan berbagai sejarah hukum China sejak jaman China kuno sampai dengan sekarang, diterangkan disini bahwa hukum China sudah berkembang sejak 2000 tahun lalu , hal ini dicontohkan dengan bbeberapa filosof terkenal China yang mengajarkan Kung Fu tse dan Taoisme, dimana dalam ajaran China kuno sangat menekankan adanya budaya penghormatan kepada orang yang lebih tua, budaya ini tetap dijunjung tinggi oleh generasi muda China dan hal ini merupakan contoh sederhana dari berlakunya budaya hukum China yang sang sangat menghormati dan patuh terhadap orang tua sebagai dasar untuk mematuhi hukum negara; 25 November 2017, Pada hari Sabtu tanggal 25 November 2017, perkuliahan berlansung seperti biasa dengan materi “ Pengalaman pemerintah daerah otonomi Guang Xi dalam hal masalah narkotika “ pada paparan ini pembicara berasal dari kepala biro hukum departemen kehakiman wilayah Guang Xi Mr. Ni Zhilong yang pada intinya menjelasakan tentang tantangan masalah narkotika di daerah Guang Xi; 27 November 2017 Pada hari senin tanggal 27 november 2017, perkuliahan berlangsung mengenai ‘ reformasi hukum dan fungsi sosial dari lembaga rehabilitasi pengguna ‘ narkotika , pembicara berasal dari China Public’ Security univercity Prof. Bao Han , disini diterangkan pada intinya negara China terus berupaya memperbaiki sistim hukum terkait narkotika dalam hal pembinaan pecandu narkotika; 28 November 2017; Pada hari selasa tanggal 28 november perkuliahan mengenai Sistim Pidana Narkotika di China pada intinya dalam hal ini menjelaskan tentang perbuatan pidana dalam masalah narkotika , apakah itu sebagai pecandu , pemilik, pengedar dan melakukanpembuatan narkotika di China , perkuliahan ini di bawahkan oleh prof, wang lirong dari Southwest Univercity Of Political Science And Law 29 November 2017 Pada hari Rabu tanggal 28 november perkuliahan mengenai Kondisi terkini permasalah narkotika dan pencegahannya di China , perkuliahan ini di bawahkan oleh prof Wu Xi dari Southwest Univercity Of Political Science And Law 30 November 2017 Pada hari Kamis tanggal 30 November perkuliahan mengenai kerjasama penegakan hukum bidang narkotika antara China dan ASEAN , berdasarkan pengalaman Kotamadya Chongqing pada intinya dalam hal ini menjelaskan tentang pengalaman kota chongqing dalam mengurangi peredaran narkotika dimana kerjasama bidang hukum dalam hal informasi sangatlah berguna, perkuliahan ini di bawahkan oleh Pihak kepolisian Chongqing kapten Polisi Pang Bo 01 Desember 2017 Pada hari Jumat tanggal 01 Desember 2017 perkuliahan diberikan oleh hakim Fang Wejun , mengenai praktek di lapangan penegakan hukum narkoba di pengadilan China dan analisa informasi intelejen guna penangannan masalah narkotika oleh prof. Zhang Xiochun dari dosen pada akademi kepolisian Guang Xi 04 Desember 2017-12-2017 Pada hari senin tanggal 4 Desember 2017 perkuliahan mengenai hukum maritim China yang dibawakan oleh Prof. Zhang Meili dari South west univercity of political science and law , hal yang dibahas mengenai pengalaman China dalam mendirikan pengadilan maritim terkait isyu permasalahan pelayaran antara China-Hongkong – dan Macau ; 05 Desember 2017 Pada hari selasa tanggal 5 desember dijawdwalkan perkuliahan tentang pemanffaatan teknologi komputer dalam mengatasi kejahatan narkotika namun kegiatan ini tidak bisa dilangsungkan karena pemateri berhalangan selanjutnya kegiatan dilakukan dalam bentuk acara rekreasional; 06 Desember 2017 Pada hari Rabu tanggal 06 november perkuliahan mengenai Kerjasama Hukum antara China dan ASEAN pada intinya dalam hal ini menjelaskan pentingnya kerjasama multilateral di bidang hukum , di bawakan oleh DR. Ye Ning dari Southwest Univercity Of Political Science And Law; 07 Desember 2017 Pada hari kamis tanggal 07 Desember perkuliahan mengenai Praktek Pengadilan terkait masalah narkotika di China pada intinya dalam hal ini menjelaskan tentang persidangan kasus pidana narkotika di china , perkuliahan ini di bawahkan oleh Hakim Zhang Bo KPT Chongqing 08 Desember 2017 Pada hari Jumat tanggal 08 Desember perkuliahan mengenai pentingnya pengetahuan psycologi dalam penaganan kasus narkotika, perkuliahan ini di bawahkan oleh Prof Wang Zhengzhen dari Huazhong univercity of science and technology; 11 Desember 2017 Pada hari Senin tanggal 11 Desember perkuliahan mengenai permasalahan Narkotika jenis-jenis baru di China seperti sabu-sabu dan turunanya serta, permasalahan pembuatan narkotika melalui home industri di China , perkuliahan ini di bawahkan oleh DR. Huang Kaicheng dari Southwest Univercity Of Political Science And Law; 12 November 2017 Pada hari selasa tanggal 12 Desember perkuliahan mengenai pentingnya investigasi kasus narkotika secara lintas negara pada intinya dalam hal ini menjelaskan tentang pengalaman China-Laos-Myanmar tentang penaggulangan narkotika di sungai Mekong dimana salah satu hasilnya adalah ekstradisi dari terpidana mati Lokang warga negara Myanmar yang menjadi bandar Narkotika di wilayah perbatasan China-Laos dan Myanmar perkuliahan ini di bawahkan oleh prof, Xu Ziaoli dari akademi kepolisian Fujian; 13 Desember 2017 Pada hari Rabu tanggal 13 November perkuliahan mengenai kebijakana politik Belt & Road inisiatif dari pemerintahChina pada intinya dalam hal ini menjelaskan tentang , pentingnya menjalin hubungan kerjasama antar negara bagi negara China ,perkuliahan ini di bawahkan oleh Prof, Qin Jie dari Southwest Univercity Of Political Science And Law 14 Desember 2017 Pada hari Kamis tanggal 14 Desember perkuliahan mengenai permasalahan non-tradisional problems , permasalahan yang dibahas antara lain masalah ketahanan ekonomi , masalah bantuan antar negara ketika terjadi bencana alam ketika terjadi bencana alam, ketahanan energi dimana China sangat tergantung kepada negara ASEAN terutama Indonesia karena kita merupakan negara terkaya dibidang energy , perkuliahan ini di bawahkan oleh Prof. Zhang Xiojun Dekan Fakultas Hukum Southwest Univercity Of Political Science And Law sekaligus sekretaris dari China – Asean Legal Research ; 15 Desember 2017 Pada hari Kamis tanggal 15 Desember diadakan seminar masalah narkotika dari masing-masing negara dalam kesempatan ini saya menjelaskan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 ; 18 Desember 2017 Pada hari ini kegiatan meninjau persidangan perkara narkotika di Pengadilan Negeri Kunming dan Pengadilan Menengah Kunming – Propinsi Yunan; Hal-Hal yang berbeda dengan negara kita dengan sistim Hukum China : 1. Susunan Majelis Hakim Di China majelis hakim pengadilan negeri terdiri dari dua orang hakim karir dan satu hakim accessor , hakim karir bertugas sebagai ketua Majelis dan hakim anggota I, sedangkan hakim assesor dipilih dari masyarakat , meraka tidak mengenal sistim juri tetapi juri diwakili dengan adanya hakim assesor, hakim assesor bertugas sebagaimana layaknya tugas hakim anggota 2 di negara kita ; Tujuan dari adanya hakim accessor ini ialah untuk memberikan rasa keadilan dan kontrol dari masyarakat terhadap pengadilan di China Yang tidak berjubah merupakan hakim accessor berasal dari tokoh masyarakat 2. Hakim dapat mensortir perkara mana yang dinilai berat dan mana yang di nilai ringan atau tidak sulit dalam pembuktian, hal ini tergantung dari pengakuan terdakwa, sebagai contoh dalam sidang ini terdakwa mengaku membawa narkotika dan dia mengaku bersalah , persidangan seperti ini hanya berlangsung satu hari di mulai dari pembacaan surat dakwaan , kemudian pembuktian dan pembacaan putusan ; 3. Alat bukti keterangan saksi, apabila hakim menilai perkara ini sudah cukup jelas, maka saksi tidak perlu dihadirkan dipersidangan , apabila hakim meragukan keterangan para saksi pada berita acara tingkat penyidikan maka persidangan akan berlangsung lebih dari satu kali dengan agenda mendengar keterangan saksi atau acara pembuktian ; 4. Pengadilan China memiliki 4 empat tingkatan; a. pengadilan negeri / Basic People’s Court ; b. pengadilan menegah (Intermediate People’s Court) ( di sini perkara banding dari pengadilan negeri di periksa dengan acara pemeriksaan biasa ada sidang dan kembali mendengar keterangan saksi secara langsung atau sidang dibuka kembali seperti pada pengadilan negeri) c. Pengadilan Tinggi (seperti Indonesia) d. Mahkamah agung (seperti Indonesia) 5. Court Inttelegent Pemerintah Cina mereformasi sistim pengadilan dengan menggunakan teknologi komputer dan digitalisasi, seperti dalam hal : sistim informasi penelusuran perkara, digitalisasi semua dokumen pengadilan, dsb; PENCAPAIN : 1. Puji dan syukur saya sampaikan kehadirat Tuhan YME, karena lewat kesempatan ini saya selaku peserta dari Mahkamah Agung RI diminta untuk melakukan masukan atau penulisan ilmiah hukum terkait Hukum Perikanan secara khusus dan hukum Maritim secara umum guna memperkaya reset dari China – Asean Legal Research Centre; 2. Ketika melakukan kunjungan lapangan ke Kota Kunming Prov. Yunan para peserta bertemu dengan pemerintah Kota Kumning , salah satunya dengan kepala biro hukum Prov. Yunan Mrs. Zhong Yingmei , yang meminta saya untuk menindak lanjuti kegiatan berkaitan dengan permasalahan arbritase perdagangan , saya sampaikan ke beliau bahwa keinginan beliau mewakili pemerintah daerah Yunan akan saya laporkan ke Mahkamah Agung RI ; 3. Southwest Univercity of Politic Sience and Law menawarkan kerjasama beasiswa S2 maupun S3 kepada hakim-hakim di Indonesia khususnya untuk memperdalam Hukum Bisnis Cina dan Hukum Internasional di Southwest Univercity of Political Science and Law , Prof. Qin Jie, Prof. Wu Xi dan dekan fakultas Hukum Southwest Univercity of Political Science and Law Prof. Zhang Xiojun sangat bersemangat untuk bekerjasama dalam hal pelatihan hakim dan saya dalam kesempatan ini memberikan gambaran singkat tentang peran dan kegiatan lembaga PUSDIKLAT MARI; 4. China sangat bersemangat dalam hal komputerisasi dan digitalisasi badan peradilan dalam rangka transparansi badan peradilan dan mereka tertarik untuk mempelajari sistim komputerisasi pada badan peradilan umum kita yang lewat kesempatan pelatihan ini saya memperkenalkan SIPP dan upaya– upaya Badan Peradilan Umum dalam meningkatkan pelayanan pengadilan lewat program akreditasi pengadilan di Indonesia ; KESIMPULAN : - Materi pendidikan tentang narkotika dan non tradisional security isyu sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan kita sebagai hakim; - Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi hakim dan Badan Peradilan di indonesia atau negara-negara ASEAN dengan jalan pertukaran informasi sistim hukum dan badan peradilan negara lain; SARAN : - Diharapakan Mahkamah Agung RI lewat Badan Peradilan Umum dan Pusdiklat MA dapat memanfaatkan jaringan kerjasama yang sudah terbangun lewat kerjasama beasiswa dari pemerintah kotamadya Chongqing ; - Diharapkan setiap tahun ada perwakilan dari hakim kita untuk tetap mengikuti kegiatan ini; Demikianlah Laporan singkat saya ini, apabila ada hal-hal yang kurang berkenan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya; Jakarta, 20 Desember 2017 Dedy Lean Sahusilawane ,SH Hakim Pengadilan Negeri Sorong;

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Dakwaan Penuntutan Tindak Pidana Perikanan

SURAT DAKWAAN DAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PERIKANAN I. PENDAHULUAN Tindak pidana perikanan atau sering disebut illegal fishing adalah Penanganan perkara tindak pidana perikanan tidak saja sering mengundang silang pendapat, tetapi sering memunculkan ragam tafsir, baik menyangkut penerapan hukumnya, maupun menyangkut kewenangan. Hal demikian terjadi, disatu sisi karena keterbatasan pengetahuan tentang substansi hukumnya, di sisi lain menyangkut lingkup batas kewenangan masing-masing institusi penegak hukum, baik dalam tahap penyidikan (investigation level), tahap penuntutan (prosecution level) maupun tahap pemeriksaan di depan pengadilan (court level). Pada tanggal 29 Oktober 2009 yang lalu telah diundangkan Undang-undang No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 2004 tentang Tindak Pidana Perikanan tentang Perikanan, diharapkan dengan adanya undang-undang ini, tidak saja memberikan kejelasan, tetapi juga dapat membangun suatu kondisi kepastian huk

TINDAK PIDANA PERIKANAN DI ZEE: SEBUAH DISKUSI

TINDAK PIDANA PERIKANAN DI ZEE: SEBUAH DISKUSI Hamzah Lubis * Nampaknya, terdapat perbedaan pemahaman antara hakim karir dengan hakim ad hoc dalam menerapkan hukuman pidana perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Para hakim menyadari bahwa saat ini, di ZEEI belum ada perjanjian kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan negara lain. Namun dalam penerapan hukuman pidana perikanan ada yang menetapkan hanya hukuman denda saja dan ada pula hukuman denda plus subsider kurungan. Tulisan ini mencoba mengurai pemahaman dari dua aliran ini. Pendahuluan Ketika seorang calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan menyelesaikan diklat, yang dipahami dan diyakininya tidak ada hukuman badan ataupun kurungan bagi tindak pidana di ZEE. Namun ketika memutus perkara bersama hakim karir, terjadi benturan pendapat – pada umumnya – yang menyebabkan keyakinan hakim ad hoc berkurang sehingga mengalah atau tetap bertahan

Aspek Hukum Sebuah Tanda Tangan

ASPEK HUKUM DARI SEBUAH TANDA TANGAN Oleh : * Dedy Lean Sahusilawane,SH. Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenali seseorang baik itu dalam lingkup keluarga, masyarakat ,melalui suatu bentuk panggilan yaitu sebuah nama dan tanda-tangan yang merupakan abstraksi dari jati diri seseorang. Yang menjadi suatu permasalahan ialah pada saat orang tersebut berinteraksi, misalnya membuat sebuah transaksi jual-beli, sewa-menyewa,surat-menyurat,dsb, maka orang tersebut akan membubuhkan tanda-tangan sebagai perlambang dari tindakan orang tersebut, bagaimana makna dari sebuah tanda tangan dalam tulisan ini, penulis akan mencoba memaparkan untuk memberikan pemahaman hukum terhadap makna pembubuhan sebuah tanda tangan dalam penandatanganan suatu akta. KUHPerdata (Burgelijk Wetboek) hanya mengakui surat yang bertanda tangan, karena surat dalam BW diperlukan sebagai sarana pembuktian dalam peruntukannya. Surat yang tidak bertanda tangan, tidak diakui dalam BW, karena ‘tidak dapat diketahui’