Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2010

Aspek Hukum Sebuah Tanda Tangan

ASPEK HUKUM DARI SEBUAH TANDA TANGAN Oleh : * Dedy Lean Sahusilawane,SH. Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenali seseorang baik itu dalam lingkup keluarga, masyarakat ,melalui suatu bentuk panggilan yaitu sebuah nama dan tanda-tangan yang merupakan abstraksi dari jati diri seseorang. Yang menjadi suatu permasalahan ialah pada saat orang tersebut berinteraksi, misalnya membuat sebuah transaksi jual-beli, sewa-menyewa,surat-menyurat,dsb, maka orang tersebut akan membubuhkan tanda-tangan sebagai perlambang dari tindakan orang tersebut, bagaimana makna dari sebuah tanda tangan dalam tulisan ini, penulis akan mencoba memaparkan untuk memberikan pemahaman hukum terhadap makna pembubuhan sebuah tanda tangan dalam penandatanganan suatu akta. KUHPerdata (Burgelijk Wetboek) hanya mengakui surat yang bertanda tangan, karena surat dalam BW diperlukan sebagai sarana pembuktian dalam peruntukannya. Surat yang tidak bertanda tangan, tidak diakui dalam BW, karena ‘tidak dapat diketahui’

Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Pembangunan Jembatan Merah Putih

“ASPEK HUKUM PENGADAAN JASA KONSTRUKSI DALAM PEMBANGUNAN JEMBATAN MERAH-PUTIH” Oleh: Dedy Lean Sahusilawane, SH. I. PENDAHULUAN Pada era pertengahan tahun sembilan puluhan, ide pembagunan Jembatan MERAH PUTIH untuk memperpendek jarak tempuh dari Kota Ambon menuju Bandara Udara Internasional Pattimura di Laha dimunculkan. Tentunya proyek pembagunan infrastruktur semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar lokasi pembagunan proyek tersebut; Pada umumnya kita mengetahui rencana pembagunan suatu proyek pemerintah rentan dengan tindak pidana korupsi atau lasimnya dalam pengertian orang awam terjadi penyalagunaan anggaran pembagunan baik pada saat perencanaan, pelaksanaan maupun pada tahap pemanfaatan fasilitas proyek tersebut, sebagaimana kita ketahui proyek ini diperkirakan akan menghabiskan dana kurang lebih Rp.400.milyar rupiah yang berasal dari dana APBN; Fungsi pengawasan dari masyarakat tentunya sangat penting untu