“KETIMPANGAN PROSES PENEGAKKAN HUKUM DI PULAU BANDA NAIRA DALAM KERANGKA HUKUM ADMINISTRASI WILAYAH KEPULAUAN” I. LATAR BELAKANG Maluku sebagai wilayah kepulauan merupakan suatu kesatuan yang utuh dan terpisahkan dari bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam laju gerak pertumbuhannya Propinsi Maluku ini dikendalikan oleh Pemerintah Propinsi Maluku yang berkedudukan di Kota Ambon, yang dikomandani oleh Karel Alberth Ralahalu, sedangkan untuk tingkat Kotamadya dikomandani oleh Marcus Papilaya sebagai Walikota . Propinsi Maluku yang beribukotakan Ambon untuk saat ini memang telah terpisah dari Propinsi Maluku Utara yang beribukotakan Ternate, dimana untuk Propinsi Maluku mempunyai satu kotamdya dan tujuh kabupaten, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah (Masohi), Kabupaten Maluku Tenggara (Tual), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Saumlaki), Kabupaten Buru (Namlea), Kabupaten Kepulauan Aru (Dobo), Kabupaten Seram Bagian Barat (Piru), Kabupaten Seram Bagian Timur (Ge
Kumpulan tulisan Hukum Ini Merupakan kumpulan Artikel Tulisan Saya dan Juga kumpulan Tulisan Dari Berbagai Sumber Yang Saya Kumpulkan. Semoga Bermaanfaat !